Jumat, 04 Oktober 2013

Seorang Blogger Dipenjara karena Hak Cipta (Copy-Paste Artikel)

Seorang Blogger , terkena kasus Pelanggaran Hak Cipta karena mengcopy beberapa artikel mengenai parabola ke website tersebut secara ilegal dan mengambilnya untuk di update ke blog orang ini.
Karena Kesalahannya ini, ia di ancam 5 tahun pejara.

Muhammad Chidfirul Aziz , dari fanspage Biss Key Parabola





Diketahui Blogger ini bernama Muhammad Chidfirul Aziz, asal Karanganyar, Jawa Tengah. memiliki blog yang beralamatkan
blue;">tvkuindo.blogspot.com .
 Dilihat dari Tulisan artikelnya, blogger ini sudah menuliskan sumber dimana ia mendapatkan artikel tersebut, namun bagaimana lagi. namanaya Hak Cipta, walaupun sudah diberikan sumber. Jika mengambil, memperbanyak atau kegitan lainya jika tanpa izin itu namanya Ilegal dan melanggar UU tentang Hak Cipta

tampilan blog tvkuindo.blogspot.com
Ini harus dijadikan pelajaran bagi siapapun , termasuk para penulis Blog agar tidak Copy Paste Artikel darimanapun tanpa seizin mereka karena di Undang undang sudah jelas tertuliskan bahwa itu melanggar Hak Cipta. setidaknya perbaiki citra Blogger yang buruk karena dikenal Plaginat, Copaser dengan menampilkan tulisan-tulisan karya sendiri didalam Postingan . (Original Writting)
Description: Seorang Blogger Dipenjara karena Hak Cipta (Copy-Paste Artikel) Rating: 5 Reviewer: Hendri Widananto - ItemReviewed: Seorang Blogger Dipenjara karena Hak Cipta (Copy-Paste Artikel)

ilmu komputer

About ilmu komputer

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :